x

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rektor USU terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

1 minutes reading
Thursday, 21 Aug 2025 18:53 0 1201 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Rektor USU, Muryanto Amin. Muryanto sebelumnya mangkir dari pangilan KPK pada Jumat (15/8/2025) lalu.

Pemanggilan kepada Muryanto oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. “Terkait dengan perkara Sumut, ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Kamis (21/8/2025).

Budi menyebut, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Muryanto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Topan Obaja Putra yang kini tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi memeriksa Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, bersama 12 orang saksi lainnya dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x
error: Content is protected !!