x

Bejat! Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil 7 Bulan

1 minutes reading
Wednesday, 12 Nov 2025 20:34 0 429 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pria di Gresik berinisial FR (41) tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 18 tahun. FR tega melakukan perbuatan bejat itu, padahal istrinya sedang hamil.

Hal itu diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana, Polres Gresik. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku ternyata telah menikah tiga kali.

“Saat ini istri ketiganya yang dinikahi secara siri sedang hamil tujuh bulan,” ujar Rovan, Rabu (12/11/2025).

Rovan menjelaskan, korban merupakan anak dari istri pertama yang telah bercerai saat korban masih kecil. Setelah itu, pelaku merantau ke Malaysia dan menikah kembali dengan seorang wanita.

“Karena bercerai, pelaku membawa dua anaknya pulang ke Gresik. Pelaku kemudian meminta korban tinggal bersama dengan dalih menjaga adik-adiknya serta akan membiayai sekolahnya,” ungkap Rovan.

Namun ternyata korban dijadikan pemuas nafsu birahinya. Meski pelaku telah mengetahui istrinya sedang hamil, pelaku tetap melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Belakangan diketahui bahwa ternyata korban sudah dicabuli selama empat tahun sejak berusia 14 tahun. Kasus itu terungkap usai korban curhat kepada ibunya.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara denda Rp 15 miliar,” pungkas Rovan.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!