x

2 Kadis di Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Rugikan Negara Rp1,1 M

2 minutes reading
Thursday, 13 Nov 2025 23:55 0 436 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Dua kepala dinas (Kadis) di Medan, Sumatra Utara, ditetapkan oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebagai tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. Mereka ialah Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan, Benny Iskandar Nasution, serta Kadis Perhubungan Medan, Erwin Saleh.

“Terkait tindak pidana korupsi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan untuk kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024. Hari ini kita melakukan tindakan penahanan terhadap Kadis Koperasi inisal BIN dan satu lagi yang kita tahan ialah pelaksana kegiatan inisial MH Direktur CV Global Mandiri,” kata Kajari Medan, Fajar Syah Putra, Kamis (13/11/2025).

“Hari ini kita sudah menetapkan tiga orang tersangka sebenarnya, yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasehat hukumnya dengan keterangan sakit,” imbuhnya.

Anggaran untuk kegiatan MFF tahun 2024 mencapai Rp4,8 miliar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp1,1 miliar.

“Kemarin sudah dilakukan penghitungan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, didapat nilai kerugian itu sebesar Rp1.132.000.000,” ucapnya

Benny dan MH sendiri ditahan saat ini di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sementara itu, Erwin bakal dilakukan pemanggilan ulang di hari Senin (17/11).

“Kalau tidak hadir, kita lakukan pemanggilan kedua, kalau tidak hadir akan kita lakukan upaya paksa,” tuturnya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupal sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x
error: Content is protected !!