x

DJP Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak

2 minutes reading
Wednesday, 19 Nov 2025 09:02 0 430 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Kasus ini berkaitan dengan pajak tahun 2016-2020.

Terkait hal itu, Ditjen Pajak buka suara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan jika sudah ada informasi yang didapatkan.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujar Rosmauli dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11/2025).

Rosmauli mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas insitusi kami,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,”kata Anang dilansir dari Antara, Rabu (19/11/2025).

Anang mengungkapkan ada dugaan permainan pajak yang dilakukan pegawai di DJP pada 2016-2020. Pegawai pajak itu diberikan imbalan atau suap oleh perusahaan yang menjadi wajib pajak.

“Modusnya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak,” terang Anang.

Kendati demikian, Anang belum mengungkap perusahaan mana yang memberi suap tersebut. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun jaksa belum membeberkan detail duduk perkaranya.

“Pokoknya begitu saja dulu. Saksi sudah, sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” imbuh Anang.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!