BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan pandangannya mengenai polemik keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, penyelesaian masalah keaslian dokumen, seperti ijazah Jokowi, bukan merupakan ranah yang ideal bagi Kepolisian.
Hal itu ditegaskan Jimly Asshiddiqie di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Jakarta, pada Rabu, (19/11/2025). Jimly, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, menyampaikan bahwa isu ijazah seharusnya diselesaikan melalui forum Peradilan Tata Negara atau Peradilan Perdata (Perbuatan Melawan Hukum/PMA).
“Kan yang dipersoalkan itu ijazah kertas. Jangan Polri yang memutus. Itu bukan urusan Polri,” tegas Jimly.
Editor: Rizki Audina/*