x

Ekonomi RI Dinilai Belum Baik, Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

1 minutes reading
Monday, 8 Dec 2025 17:50 0 104 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang rencananya akan diterapkan pada 2026. Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai belum terlalu baik.

“Untuk minuman manis dalam kemasan, kenapa saya tidak presentasikan sekarang, memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Namun, Purbaya berjanji akan datang ke DPR jika ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%. Kedatangannya ke DPR untuk memberikan paparan mengenai potensi pengenaan cukai MBDK.

“Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” katanya.

“Kalau doa Anda manjur, mendoakan saya berhasil, kita akan pungut di second half. Artinya ekonomi tumbuh di atas 6%” sambung Purbaya.

Pengenaan cukai MBDK sudah tercantum dalam APBN 2026, bahkan setorannya ditarget dapat mencapai Rp 7 triliun. Cukai ini diterapkan dalam rangka mengendalikan konsumsi gula untuk kesehatan dan meningkatkan penerimaan negara.

“Ke depan saya setuju kita akan lebih hati-hati lagi (memasukkan target cukai MBDK). Waktu saya masuk ke sini kan ini sudah ada dan kondisi waktu itu kelihatannya masih bagus,” imbuhnya.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!