BICARAINDONESIA-Jakarta : Kepala dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Keduanya dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (19/12/2025).
Dikutip dari detikcom, satu orang lebih dulu tiba sekitar pukul 08.19 WIB, kemudian disusul satu orang lagi tiba sekitar 08.23 WIB. Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
“Benar, di antaranya yang diamankan ialah Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi.
Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, yang mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, penyidik turut mengamankan sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Editor: Rizki Audina/*