BICARAINDONESIA-Medan : Seorang polisi di Polres Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), kehilangan sepeda motornya yang kuga dicuri oleh anggota polisi. Kasus pencurian motor ini terjadi di Markas Komando (Mako) Polres Deli Serdang.
Pelaku berinisial FA merupakan anggota Samapta Polres Deli Serdang. Ia mencuri sepeda motor juniornya di Polres Deli Serdang. Atas perbuatannya, pelaku telah ditangkap dan akan dikenakan sanksi pidana maupun etik.
Peristiwa ini bermula pada Rabu sore, 31 Desember 2025. Sepeda korban berinisial AD saat itu terparkir di halaman Mako Polres Deli Serdang. FA membawa kabur kendaraan tersebut dari area markas yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Sadar kendaraannya raib, korban AS tidak tinggal diam. Ia segera membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Deli Serdang.
Kejadian ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ,Kompol Risqi Akbar.
“Kalau pencurian memang benar, karena ada laporan polisi. Anggota mencuri kendaraan milik anggota,” katanya dikutip dari detikSumut, Jumat (9/1/2026).
Saat ini, terduga pelaku telah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Polres Deli Serdang.
“Pelakunya sudah kami tangkap dan sudah dilakukan penahanan,” katanya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian akan memproses perkara tersebut secara serius hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
“Diproses tindak pidana maupun kode etiknya,” pungkasnya.