“Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu (4/2/2026).
Selain masalah perundungan, Mayndra mengatakan bahwa pelemparan molotov tersebut juga diduga kuat berlatar belakang munculnya permasalahan di internal keluarga siswa itu.
“Diduga kuat juga menghadapi masalah keluarga,” katanya.
Mayndra menyatakan, dalam aksi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya, lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku dan pisau. Lalu, enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain atau bom molotov.
Densus 88 dalam hal ini mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus tersebut mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.
“Adapun leading sektor penangganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat,” katanya.
