x

Abaikan Warning Poldasu, Penambangan dan Penggilingan Batu Serta Penebangan Kayu Diduga Ilegal Masih Beroperasi

2 minutes reading
Friday, 10 Jul 2020 04:33 0 230 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Ketajaman taji Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut lewat Unit IV Subdit IV/Tipidter dalam penindakan hukum bagi pelanggar pidana sepertinya tengah diuji.

Hal itu tercermin di Desa Gunung Manumpak B, Kec. STM Hulu, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara. Karena, meski petugas sudah turun kelokasi penambangan batu koral dan penggilingan batu pecah yang diduga tanpa izin serta dugaan penebangan kayu ilegal, seluruh kegiatan yang dikelola PT Adiguna Makmur (AM), masih terus berlanjut.

Informasi diperoleh, Jum’at (9/7/2020), 10 dump truk bermuatan batu pecah keluar dari lokasi yang dikelola PT AM pada Rabu, 8 Juli 2020 malam. Padahal, Staf Bagian Umum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara yang dikonfirmasi sejumlah wartawan beberapa waktu lalu memastikan jika tidak ada satu izinpun diberikan untuk kegiatan penambangan di Kec. STM Hulu, Kab. Deliserdang.

Bahkan Unit IV Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut sudah melayangkan panggilan dan mengimbau agar PT AM menghentikan seluruh kegiatannya.

Sayangnya, imbauan itu seolah tak berarti dan panggilan dari Polda Sumut itupun terkesan tak digubris. Karena hingga saat ini PT AM masih melakukan kegiatan penambangan batu koral dan penggilingan batu pecah.

Padahal, seluruh kegiatan penambangan dan dugaan penebangan kayu disekitar Sungai Lau Buaya dan Sungai Lau Singkam yang dilakukan PT AM itu mengundang protes warga setempat.

Salah seorang warga berinisial SS (42) menyatakan jika mereka (PT AM) bisa melakukan penambangan tanpa izin, maka ia juga bisa menggali batu koral yang ada dilokasi lahan miliknya sendiri tapi dengan catatan jangan ditangkap atau dihentikan.

“Kenapa mereka bisa, kami warga setempat tidak bisa? Sampai dua turunan pun batu koral yang ada dilahan kami itu tidak bakal habis meski setiap hari digali atau dilakukan penambangan. Kayu disekitar Sungai Lau Singkam pun sudah habis ditebang dan diangkut keluar lokasi tapi tidak pernah ditangkap,” ujarnya kecewa.

Penulis : Budi Nyata
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x