x

KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita

2 minutes reading
Monday, 6 Apr 2026 21:19 0 77 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Indramayu, Jawa Barat.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik ya,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Budi mengatakan bahwa barang yang disita itu nantinya akan dikonfirmasikan kembali kepada pihak-pihak yang akan diperiksa. Termasuk Ono sendiri yang terbuka kemungkinan untuk diperiksa KPK dalam kasus ini setelah penggeledahan dilakukan.

“Termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS ya untuk menerangkan temuan-temuan penyidik,” kata dia.

Adapun penggeledahan rumah Ono di Indramayu berlangsung pada Kamis (2/4). Lokasi di Indramayu itu lanjutan dari penggeledahan KPK sebelumnya pada rumah Ono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4).

Pada penggeledahan di Bandung, KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dari rumah Ono di Bandung.

Ono juga pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. KPK menduga Ono mendapat aliran uang dari Sarjan yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Ya, di antaranya itu (terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan),” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/4).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang

3. Pihak swasta, Sarjan. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!