x

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN

2 minutes reading
Monday, 11 May 2026 14:31 0 85 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.

Nunuk mengatakan, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemda Tahun 2026 itu bertujuan untuk menata statusnya, bukan menghentikan gurunya.

“Bahwa tidak akan ada, beliau (Menteri PANRB) menyampaikan ya, tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” kata Nunuk di Gedung D Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Nunuk juga menegaskan bahwa SE Nomor 7 Tahun 2026 ini dibuat untuk kebutuhan guru. Terutama untuk memastikan status guru-guru honorer dapat beralih menjadi ASN.

“Beliau (Menteri PANRB) menyampaikan bahwa para guru-gurunya non-ASN nanti akan buka seleksi yang adil, adil dan berpihak pada guru-guru. Itu yang disampaikan oleh beliau bahwa nanti akan ada seleksi dan semuanya bisa mengikuti proses sesuai dengan ketentuan. Jadi terkait dengan ke depannya, sekarang ini Bu MenPANRB juga menyampaikan akan ada seleksi,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa untuk saat ini Kemendikdasmen dan KemenPARB tengah memastikan jumlah kebutuhan formasi guru yang dibutuhkan untuk seleksi ASN pada periode berikutnya.

Nunuk mengimbau guru-guru yang berstatus non-ASN saat ini untuk tetap mengajar. Ia mengingatkan agar guru tidak terkecoh dengan kabar yang belum pasti.

“Jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas. Lalu seperti apa proses seleksinya itu, nanti kita sedang merumuskan. Dan memang intinya, guru-guru ya tetap bertugas saja seperti mana mestinya, sambil penataan terus dilakukan. Jadi ini sebenarnya bentuk perhatian pemerintah,” imbau Nunuk.

Selain itu, pemerintah saat ini tengah berfokus dahulu kepada redistribusi guru. Hal tersebut sebagai langkah awal dalam memastikan kesejahteraan guru-guru.

“Bu Rini juga menyampaikan, Bu Menpan, bahwa akan ada rekrut atau formasi, cuma sebenarnya belum ditetapkan. Kami masih menghitung, kan distribusi dulu, lalu menghitung kebutuhannya, nanti formasi itu akan ditetapkan,” kata Nunuk. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!