x

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Langkat

2 minutes reading
Friday, 3 Jul 2026 11:27 0 107 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Langkat: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring sang Bupati Syah Afandin.

Setelah menerbangkan pejabat yang akrab disapa Ondim itu ke Gedung Merah Putih di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Langkat di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Stabat, Jumat (3)7/2026).

Dengan berlogo KPK, di segel tersebut juga tertulis kalimat “Dalam Pengawasan KPK” dan dibubuhkan tanda tangan penyidik atas nama Bayu dengan tanggal Kamis, 2 Juli 2026.

Segel itu pun tampak mencolok, karena ditempelkan persis di tengah aktivitas perkantoran yang berjalan relatif normal.

Para ASN maupun masyarakat masih terlihat hilir mudik di kompleks kantor pemerintahan, namun akses menuju ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu tertutup rapat.

Wartawan Dilarang Satpol PP Meliput

Setelah kabar OTT KPK yang menjaring Bupati Langkat Syah Afandin, sejumlah wartawan tampak berkumpul di seputar Kantor Bupati. Namun proses peliputan tidak mudah, karena sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Langkah disiagakan untuk menghalau jurnalis untuk mengambil gambar maupun video.

“Petugas KPK yang melarang untuk jangan mengambil video,” ujar petugas tersebut.

Namun setelah diminta memberikan keterangan resmi, petugas itu memilih mundur dan akhirnya mempersilakan wartawan melakukan peliputan.

Sebelumnya, Sumatera Utara kembali digegerkan dengan beredarnya kapar OTT KPK di Kota Binjai dan Deliserdang. Operasi senyap itu dilakukan berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek.

Belakangan diketahui, yang terjaring adalah Bupati Langkat Syah Afandin dan seorang mantan Anggota DPRD Sumut berinisial SH, yang disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan bupati dalam penerimaan suap atau gratifikasi dari proyek. (MB/Ty)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!