x

15 Saksi Diperiksa Terkait Tiga Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Jampidsus, Polisi Segera Umumkan Tersangka

3 minutes reading
Saturday, 11 Jul 2026 00:58 0 117 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Meskipun Polri melalui Polda Metro Jaya mengaku membuka peluang untuk memeriksa Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, namun polisi sepertinya masih wait and see untuk menyentuh sosok yang dinilai sebagai aktor utama di balik rentetan penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri.

Langkah itu dilakukan terkait pengusutan 3 kasus dugaan Mega Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Begitu juga dengan penetapan tersangka yang hingga kini masih abu-abu, meski kasus tersebut sudah ditingkatkan penyidikan.

Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto mengaku, bahwa pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan perkara tersebut.

“Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak,” kata Budhi dalam temu pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

“Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani,” jelasnya.

Selain itu, dalam paparan itu, Budhi juga hanya menerangkan, baru akan mengumumkan siapa tersangka dalam kasus yang jadi sorotan masyarakat itu, dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigation oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul, dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Hasil dari penggeledahan lokasi tersebut, janjut Budi Hermanto, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 saksi.

“Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budhi menerangkan, dua saksi diantaranya merupakan pegawai cafe de’Clan, kemudian empat saksi lainnya merupakan pegawai money changer.

“Ya, ini untuk eh saksi di Cafe de’Clan itu ada dua orang, yang empat orang money changer, dengan inisial DH, HH, ER, dan RB,” sebut Budhi.

Kemudian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi penggeledahan sebuah rumah di wilayah Gandaria, Jakarta Selatan.

“Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria atas nama DR. Tadi yang ditanyakan adalah di basis Ditreskrimsus, IK. Termasuk ada satu saksi, termasuk yang itu, driver-nya DR. Serta saksi dari NH, yang tadi malam melakukan penggeledahan, itu saksi atas nama MIL,” urainya.

Selain itu, Budhi menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa dua saksi lainnya yang berada di rumah wilayah Sentul, Jawa Barat.

“Dua saksi lagi, security Sentul atas nama R dan A,” pungkas Budhi. (Rz/*)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!