x

Kortas Tipidkor Polri Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara PLN

2 minutes reading
Monday, 20 Jul 2026 15:10 0 127 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Setelah sebelumnya meningkatkan kasusnya ke penyidikan, Kortas Tipidkor Polri akhirnya resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi ke perusahaan terkait pengadaan batu bara untuk PLN Batubara atau PLNBB. Bahkan para tersangka disebutkan Kortas Tipidkor kini telah ditahan.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, pertama saudara IP selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan kedua adalah saudara SSN selaku Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna. Sementara itu, tersangka SH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain dan sedang menjalani pidana di Lapas Salemba,” ujar Kabagops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi press conference di kantor Kortas Tipidkor Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dia mengatakan berkas sudah dinyatakan lengkap. Penahanan dilakukan karena Polri akan melakukan pelimpahan tersangka ke jaksa.

Dijelaskan Kombes Ahmad, PT Bintang Abadi Sempurna (BAS) mendapat fasilitas pembiayaan Rp50 miliar dari PT PPA. Namun, dalam pelaksanaannya dana yang dicairkan mencapai Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam kasus ini. Antara lain tidak adanya verifikasi ke PLN Batubara hingga tidak adanya verifikasi keabsahan dokumen.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara oleh BPK RI, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,9 miliar,” ujarnya. (Ty/detikcom)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!