Salah satu rumah yang disegel KPK pasca OTT Bupati Pemalang beserta 20 orang lainnya/foto: tiktok disway BICARAINDONESIA-Jakarta: KPK akhirnya buka suara terakhir hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama kroninya.
Salah satunya terkait jumlah uang sebesar Rp2 Miliar yang berhasil disita dari OTT tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Di samping itu, lanjut Budi, guna kepentingan penyidikan, sejumlah ruangan Pemkab Pemalang juga sudah disegel KPK.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang,” sebutnya.
Kata Budi, total ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Sebagian yang terjaring sudah berada di Jakarta. Sebagian lagi ada yang masih diperiksa di Pemalang.
Sebelumnya, OTT Anom ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Anom diamankan.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (Ty/dtc)