x

Gay-Niat Merampok dan Membunuh, Fakta Baru Tentang Saepul Pelaku Mutilasi di Depok

3 minutes reading
Thursday, 6 Aug 2026 13:36 0 82 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Depok: Satu persatu fakta dibalik aksi keji Saepul (26) yang membunuh dan memutilasi pria berinisiap K (51) di sebuah kontrakan Kawasan Cipayung, Depok, dibongkar penyidik Polda Metro Jaya.

Belakangan terkuat Pelaku diduga kuat adalah kaum penguasa sesama jenis alias gay. Indikasi itu dikuatkan dengan bukti bahwa pelaku disebut bergabung ke dalam komunitas penyuka sesama jenis atau gay.

“Pengecekan HP milik Tersangka bahwa Tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal (pelaku dan korban) memang lewat aplikasi socmed Hornet,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).

Hornet merupakan aplikasi penyuka sesama jenis, khususnya gay berdasarkan keterangan di GooglePlay.

Terkait peristiwa ini juga, Dimitri mengatakan Saepul sudah merencanakan aksi pencurian barang korban hingga pembunuhan.

“Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” jelasnya.

Karung isi mayat itu sudah teronggok di tanah kosong tersebut sejak 24 Juli 2026. Warga tak ada yang menyangka kardus tersebut berisi jenazah manusia, sampai akhirnya pada Selasa, 4 Agustus. warga berinisiatif membakar karung yang dikiranya berisi sampah.

Berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, serta keterangan saksi, dan bukti-bukti lainnya, penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada pria bernama Saepul. Saepul akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melarikan diri di Pandeglang Banten pada Rabu (5/8).

Jejak Saepul Mutilasi Pria

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menjelaskan, awalnya K berkenalan dengan pelaku Saepul melalui media sosial. Perkenalan itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Pancoran Mas, Cipayung, Kota Depok.

“Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan keduanya ini ternyata menimbulkan cekcok. Dari cekcok ini, Saepul lantas menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau.

“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” jelas Budi.

Setelah memastikan K tewas, Saepul berupa menghilangkan jejak. Saepul pun memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkusnya secara terpisah dengan bagian badan korban menggunakan karung.

“Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” kata Budi.

Setelah membuang jasad, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik K. Ia membawanya ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banteng, kemudian menjualnya. (Rz/detikcom)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!