x

Pembunuh Ibu dan Balitanya di Landak Kalbar Ditangkap Polisi

3 minutes reading
Thursday, 13 Aug 2026 09:01 0 92 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Landak: Kasus pembunuh seorang ibu dan balitanya setelah ditemukan tewas terikat di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap setelah polisi meringkus dua orang tersangka berinisial S dan AL. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasatreskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (12/8/2026). S diamankan oleh anggota kepolisian di wilayah Senakin, sedangkan AL ditangkap di Ngabang.

“Dapat terungkap dan dapat tertangkap. Saat ini masih kita lakukan pengembangan pendalaman lebih lanjut terhadap kedua tersangka ini. Mereka sudah diamankan di Polres Landak,” kata Kuswiyanto, Rabu malam.

Kuswiyanto menjelaskan, penangkapan S menjadi pintu masuk penyidik untuk mengembangkan kasus dan memburu tersangka lainnya.

“Sebelumnya tersangka inisial S diamankan oleh anggota kita yang ada di Senakin. Kemudian kita menjemput langsung dan melakukan pengembangan, mencari tersangka yang lain dan mencari barang bukti yang belum kita dapatkan,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan AL di Ngabang.

Sebagian Barang Bukti Diamankan

Selain memburu tersangka lain, penyidik juga mengejar sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut. Kuswiyanto mengatakan sebagian besar barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut telah berhasil diamankan polisi.

“Alhamdulillah saat ini sebagian besar barang bukti sudah kita amankan yang ada kaitannya dengan peristiwa ini,” jelasnya.

Namun, polisi belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah barang bukti yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan barang-barang tersebut dengan pembunuhan ibu dan anak.

2 Tersangka Teman Satu Kampung
Kuswiyanto mengatakan S dan AL diketahui memiliki hubungan pertemanan. Keduanya disebut merupakan warga dari kampung yang sama.

“Mereka berdua ini sejauh ini masih hanya teman biasa. Teman-teman satu kampung,” ungkap Kuswiyanto.

Meski demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Keterangan kedua tersangka juga masih dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang menewaskan Asniwati (39) dan anaknya, Dina Oktavia (4).

Baru Satu Tersangka Mengaku

Dalam pemeriksaan sementara, polisi menyebut baru salah satu tersangka yang memberikan pengakuan terkait kasus tersebut.

“Saat ini pengakuan baru satu (tersangka),” kata Kuswiyanto.

Sebelumnya, Asniwati dan Dina ditemukan meninggal dunia pada Jumat malam (7/8/2026) setelah sempat dilaporkan hilang. Keduanya ditemukan di kawasan hutan tak jauh dari pondok tempat mereka bekerja.

Dina ditemukan lebih dahulu dalam kondisi tangan dan kaki terikat menggunakan potongan karet ban. Sekitar 20 meter dari lokasi tersebut, Asniwati juga ditemukan dengan kondisi tangan dan leher terikat menggunakan karet. Tubuh korban juga ditemukan tertutup daun kering.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mendalami hilangnya harta benda korban berupa uang sekitar Rp135 juta dan emas sekitar 30 gram.

Kini S dan AL telah diamankan di Polres Landak. Penyidik masih mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap motif, peran masing-masing tersangka, serta memastikan seluruh barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. (Rz/detikcom)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!