x

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Rektor Unand Diadukan ke Polisi

2 minutes reading
Monday, 2 Aug 2021 04:20 0 152 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Padang : Rektor Universitas Andalas (Unand), Yuliandri, dilaporkan ke Polda Sumatera Barat. Yuliandri dilaporkan oleh Zuldesni, salah seorang dosen sosiologi Unand terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perkara pembongkaran perumahan dosen.

Laporan itu masih surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPLP). “Baru surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPLP) terkait penyalahgunaan wewenang tentang pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di kompleks Unand Limau Manis dan pembongkaran rumah dinas negara yang masih dihuni,” katanya.

“Saya salah satunya di pengumuman lelang itu,” tambahnya, dilansir dari Antara, Senin (2/8/2021).

Tidak ada sosialisasi dan pengumuman terkait pembongkaran perumahan dosen itu. “Dilakukan tanpa sosialisasi dan pengumuman sebelumnya. Ada 10 rumah yang bakal dibongkar,” ujarnya.

Pembongkaran ini berawal dari keluarnya SK Rektor tentang penunjukan penghunian rumah negara pada 14 April 2021. SK itu menyebut Perumahan Dosen Unand hanya dapat ditempati sampai 31 Mei 2021 sehingga waktu tersisa untuk mengosongkan rumah kurang lebih satu setengah bulan sejak SK keluar.

“Nah, biasanya SK penunjukan 1 tahun, sekarang hanya beberapa bulan. Tentu kami sedikit bingung. Kami konfirmasi ke pihak pimpinan, WR 2,” kata dia

Zuldesni mengungkapkan bahwa dari konfirmasi itu didapat informasi kalau lokasi tersebut akan dibangun rusunawa.

 “Terkejut karena tidak ada sosialisasi dan pengumuman sebelumnya,” ungakapnya.

Dia mengatakan hal itu sudah diputuskan sehingga para dosen harus keluar dari perumahan. Dia mengatakan pihaknya menerima SK pencabutan penunjukan penghuni rumah negara pada 22 April 2021.

“Jadi SK kedua itu di mana rumah dinas yang kami huni harus dikosongkan tanggal 31 Mei. Kami keberatan dengan SK untuk mengosongkan rumah itu hanya dalam waktu satu setengah bulan,” kata dia.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Dia mengatakan polisi masih mempelajari laporan itu.

“Iya, benar. Intinya masih dipelajari,” kata dia.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x