x

Jukir di Palu Tewas Ditembak Usai Bacok Polisi Hingga Jarinya Putus

2 minutes reading
Friday, 28 Aug 2026 20:28 0 127 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Palu: Duel maut terjadi antara juru parkir berinisial D (37) dengan anggota Polri berinisial Bripda AA terjadi Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sang jukir tewas ditembak, setelah polisi yang bertugas di Bidpropam Polda Sulawesi Tengah itu berupaya membela diri saat korban membacoknya hingga menyebabkan jari si polisi putus.

Peristiwa berdarah itu terjadi di depan minimarket Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis malam (27/8) sekitar pukul 20.40 WITA. Berdasarkan informasi dan diperkuat dengan rekaman CCTV, ketika itu, Aipda AA mengendarai Toyota Avanza putih berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di sebuah minimarket.

“Sekitar pukul 20.40 WITA, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Achmad mengatakan jukir tersebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan hingga jari manis tangan kirinya terputus.

“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelasnya.

Saat keduanya berkelahi, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping minimarket mengintip dari jendela. Dia kemudian diduga terkena peluru nyasar.

“Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno,” beber Achmad.

Achmad mengatakan sekitar pukul 23.30 WITA, korban D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat dinihari (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.

“Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulteng mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” katanya.

Achmad menegaskan penanganan perkara masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Pihak kepolisian akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (Rz/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!