BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Menko PMK, Muhadjir Effendy, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Ia hadir sebagai saksi karena pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022.
”Kami periksa identitasnya terlebih dahulu. Nama lengkapnya Muhadjir Effendy, lahirnya di Madiun tanggal 29 Juli 1956?” tanya Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
”Betul, Yang Mulia,” jawab Muhadjir.
Sebelum memberikan kesaksian dan disumpah, hakim melakukan verifikasi identitas Muhadjir. Dalam sidang terdakwa Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba, jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya selain Muhadjir.
”Jenis kelamin laki-laki, kebangsaan Indonesia, alamatnya Jalan Pisang Kipas nomor 2 SD, Kota Malang. Agamanya Islam, pekerjaannya Menteri Agama ad interim tahun 2022. Betul, ya? Kenal dengan terdakwa?” tanya hakim.
”Kenal,” jawab Muhadjir.
”Ada hubungan keluarga?” tanya hakim.
”Tidak,” jawab Muhadjir. (ki/dtc)