Foto siswa-siswi di Pati dilarikan ke rumah sakit karena mengalami muntah dan diare setelah mengonsumsi MBG/ kompascom BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul ratusan siswa di Kecamatan Gembong keracunan makanan bergizi gratis (MBG) . KLB ini ditetapkan agar penanganan terhadap korban bisa dilakukan dengan optimal.
”Karena menyangkut keselamatan korban dan (jumlah penderita ratusan), kasus tersebut masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Kamis (10/9/2026).
Dalam kejadian ini, 103 siswa dan 13 guru mengalami mual dan diare di SMP Negeri 1 Gembong. Kemudian di MTS Negeri 3 Pati, ada 127 siswa dan 30 guru yang mengalami mual dan diare setelah menyantap MBG.
Chandra mengatakan, untuk pembiayaan penanganan dalam kondisi darurat dapat menggunakan belanja tidak terduga, terlebih hal ini menyangkut keselamatan korban dan kasus tersebut masuk dalam kategori KLB.
”Prioritas kami saat ini adalah memastikan seluruh siswa dan guru yang mengalami keluhan telah mendapatkan penanganan serta memastikan kondisi mereka terus terpantau,” jelas dia.
Chandra mengatakan, data terbaru per pagi ini korban dugaan keracunan dari SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati yang masih dirawat inap di RSUD Soewondo dan RS Mitra Bangsa ada sekitar 45 anak.
”Totalnya 45 siswa yang masih dirawat inap di rumah sakit,” ujarnya.
Pemkab Pati terus melakukan pendataan dan sinkronisasi jumlah korban. Pemerintah daerah juga mengawal proses investigasi untuk memastikan penyebab kejadian dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
”Kami akan terus mengawal proses investigasi dan bersama pihak terkait melakukan evaluasi terhadap proses distribusi serta keamanan pangan, dengan tetap menunggu hasil investigasi resmi,” jelas Chandra.
(ki/dtc)