Polisi rilis kasus pembunuhan relawan SPPG di Bengkulu / Foto: dstikcom (Ist.) BICARAINDONESIA-Jakarta : Kasus kematian relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai, Kota Bengkulu, berinisial MY mulai terungkap. Polisi mengamankan pria berinisial RPP (25) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Polisi mengatakan bahwa pelaku merupakan rekan kerja korban. Sebelum membunuh dan membuang jasad korban ke sungai, pelaku memperkosa korban.
RPP diamankan Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu setelah polisi melakukan penyelidikan sejak korban ditemukan meninggal dunia. Terduga pelaku disebut merupakan warga Kota Bengkulu dan bekerja sebagai karyawan SPPG Padang Serai.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Rahmad Hidayat mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ternyata pelaku lebih dulu memperkosa korban sebelum menghabisi nyawanya. Pelaku sempat merencanakan aksi tersebut dengan mencegat korban saat akan menuju lokasi SPPG Padang Serai.
“Pelaku ini telah menunggu korban di pinggir jalan yang biasa dilewati korban, saat itulah pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah karena sepeda motor pelaku rusak, lalu meminta korban mengantarnya kembali ke tempat kerja,” ujar Rahmat dilansir dari detikSumbagsel, Jumat (18/9/2026).
Lebih lanjut, kata Rahmat, saat dibonceng korban pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun permintaan pelaku ditolak korban. Kemudian pelaku makin nekat dan membekap korban hingga keduanya terjatuh dari motor.
“Setelah jatuh korban tidak sadar dan tergeletak di pinggir jalan. Saat itulah, korban diperkosa pelaku. Usai diperkosa, korban diangkat dan diceburkan ke sungai,” papar Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, agar korban tidak mengapung, pelaku mengambil batu dari tanggul sungai dan memasukkan ke dalam baju korban. Setelah merasa aman, korban ditinggalkan dan sepeda motor korban ditutupi sampah. (Ka/dtc)