x

Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Asal Malaysia, Bareskrim Tangkap 2 Kurir

2 minutes reading
Thursday, 24 Sep 2026 11:41 0 53 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 28,3 kilogram di Bengkalis, Riau berhasil digagalkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis. Petugas menangkap dua orang kurir dalam pengungkapan ini.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dua tersangka yang ditangkap adalah Rahmat Wahyudi (29), yang berperan sebagai kurir darat, dan Hanizam (30) sebagai kurir laut atau ‘becak laut’ penjemput sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Eko menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Bantan, Bengkalis. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Unit V pimpinan Kompol Tohar melakukan penyelidikan.

“Senin, 14 September 2026, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di Kecamatan Bantan,” ujar Eko melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Kemudian, pada Kamis (17/9) sekitar pukul 08.50 WIB, penyidik menduga ada rencana transaksi narkoba di wilayah itu. Penyidik lalu membuntuti seorang pengendara motor yang membawa keranjang di bagian belakang motornya.

Menyadari kehadiran petugas, pelaku nekat melarikan diri ke dalam hutan di Jalan Bantan, Desa Senggoro. Namun, upaya pelarian tersebut gagal usai tim mengepung.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan,” tutur Eko.

Pelaku yang diamankan tersebut adalah Rahmat Wahyudi. Saat keranjang motornya digeledah, tim menemukan 2 kantong plastik merah berisi total 25 bungkus sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Hanizam di kediamannya. Dia mengatakan Hanizam berperan menjemput sabu dengan menggunakan kapal.

“Tim kemudian berhasil mengamankan Hanizam yang berperan sebagai Becak Laut menjemput narkotika jenis sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan menggunakan kapal cepat (speedboat),” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Hanizam mengaku diperintah oleh pengendali bernama Etos (DPO) untuk menjemput barang haram tersebut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan speedboat pada Rabu (16/9) malam. Narkoba itu tiba di pesisir Bengkalis pada Kamis (17/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sementara itu, tersangka Rahmat Wahyudi mengaku diperintahkan oleh pengendali berinisial Dayat (DPO) untuk mengambil 25 bungkus sabu tersebut di kawasan Bantan dan membawanya ke Pasar Kota Bengkalis sebelum diselundupkan lebih lanjut ke Kota Pekanbaru. Rahmat dijanjikan upah dan telah menerima transferan awal sebesar Rp 2,5 juta.

Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi kini memburu dua buron yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut, yakni Dayat (DPO) dan Etos (DPO). (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!