Prabowo melantik sejumlah Menteri dan Wakil menteri serta Kepala Badan, Kapolri dan Wakapolri. Termasuk Ketua dan Anggota Ombudsman. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta) BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI. Selain itu, Radian Syam juga telah ditunjuk sebagai anggota Ombudsman untuk masa bakti 2026-2031.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah untuk menjalankan kewajiban dengan seadil-adilnya.
”Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman atau sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ucap keduanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Ombudsman Nuzran mengatakan, sumpah dan janji jabatan akan menjadi pegangan dalam menjalankan amanah undang-undang. Ia mengatakan, Ombudsman akan melangkah dan berbenah menjadi lebih baik.
”Tentu ini merupakan langkah baru bagi kami sebagai ketua dan anggota yang sekarang sudah lengkap 9, ya. Tentu kami akan melangkah, tentu secara internal kami akan berbenah,” kata Nuzran.
Majelis Etik Ombudsman RI resmi memberhentikan Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman pada Senin (8/6). Keputusan ini diambil akibat pelanggaran sumpah jabatan, tindakan tercela, serta sikap tidak netral yang berulang saat menangani laporan masyarakat. (ki/dtc)