Kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, digerebek / Foto: detikJatim (Deny Prasetyo) BICARAINDONESIA-Surabaya : Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di kampung narkoba kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Dari operasi ini petugas mengamankan belasan orang.
Penggerebekan itu melibatkan personel kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob. Petugas menyisir kawasan Jalan Kunti sejak pagi, termasuk ke sejumlah gang untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
Dilansir dari detikcom, belasan orang yang diamankan diikat tangannya menggunakan kabel ties. Kemudian petugas mendata mereka dan menyiapkan pemeriksaan tes urine di lokasi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil penggerebekan tersebut. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Ia menegaskan upaya penindakan akan dilakukan secara maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan hasil operasi.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” katanya. (Ka/dtc)