x

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari, Razia Wajib Direkam Video

2 minutes reading
Monday, 26 Oct 2026 14:51 0 166 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari, yakni mulai 26 Oktober sampai 8 November mendatang. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan,” ujar Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto, Senin (26/10/2026).

Dadang menerangkan Operasi Patuh Jaya 2026 ini mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’.

Tema tersebut, kata Dadang, menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” ungkap dia.

Dadang mengungkapkan beberapa sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Dadang meminta jajarannya yang bertugas dalam operasi untuk melalukan pendataan dan pemetaan berbasis akar masalah. Di antaranya, titik rawan pelanggaran melawan arus hingga titik rawan kecelakaan.

“Petakan titik rawan pelanggaran melawan arus. Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Dadang turut mengingatkan jajarannya untuk mengedepankan cara bertindak yang tegas, humanis, sesuai aturan dan berbasis bukti.

“Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP,” katanya. (Ka/CNN)

LAINNYA
x