Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggiring tersangka Dwi Bagus, suami siri yang menghabisi nyawa Dini dan Balitanya secara sadis di Madiun/foto: tangkapan layar BICARAINDONESIA-Surabaya: Misteri hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4) sejak September 2026 akhirnya menemui titik terang. Setelah lebih dari sebulan tak diketahui keberadaannya, tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap suami siri Dini, Dwi Bagus Martono, di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu malam (25/10/2026).
Penangkapan Dwi Bagus, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya, bermula dari penyelidikan laporan orang hilang. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan hingga mengarahkan penyelidikan kepada suami siri korban yang juga sempat menghilang.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi hilangnya Dini dan anaknya beredar di media sosial. Keluarga mengaku sempat menerima pesan yang mengatasnamakan Dini, tetapi mencurigai pesan tersebut bukan dikirim langsung oleh korban.
Dini dan Arshaka dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Informasi hilangnya ibu dan anak itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial setelah diunggah akun Threads @jehannaz9f.
Dalam utas tersebut, pemilik akun membeberkan dugaan pertengkaran antara Dini dan suami sirinya di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo, Jawa Timur. Pertengkaran itu disebut melibatkan ponsel yang dibanting dan berujung pada dugaan Dini ditinggalkan di jalan.
“Berdasarkan pengakuan awal, suami meninggalkan korban di jalan setelah pertengkaran tersebut. Korban pergi tanpa membawa barang-barang pribadi dari kosan dan diduga tidak memegang uang,” tulis akun @jehannaz9f dikutip detikJatim, Minggu (25/10/2026).
Setelah kejadian tersebut, keluarga Dini disebut tidak mendapat kabar mengenai keberadaan ibu dan anak itu. Keluarga juga mempertanyakan keberadaan keduanya kepada Dwi Bagus.
Dalam unggahan yang beredar, Dwi Bagus disebut sempat mengaku tidak mengetahui keberadaan Dini. Namun, keterangan mengenai lokasi pertengkaran disebut berubah, dari restoran umum menjadi warung ayam penyet di Ponorogo.
“Suami mengaku tidak tahu keberadaan korban dan memberikan keterangan yang berubah-ubah mengenai lokasi pertengkaran yang awalnya menyebut restoran umum, lalu berubah menjadi warung ayam penyet di Ponorogo,” lanjut akun tersebut.
Keluarga kemudian meminta ikut mencari Dini dan anaknya ke Jawa Timur. Namun, mereka disebut sempat menghadapi kesulitan untuk berangkat karena suami Dini beralasan biaya perjalanan cukup tinggi.
Kecurigaan keluarga semakin besar ketika mereka mendapat kabar ponsel Dini kembali aktif dan terdeteksi berada di Surabaya. Keluarga kemudian menerima pesan teks yang berisi larangan mencari Dini, melapor ke polisi, maupun membuat unggahan di media sosial.
“Pesan mengeklaim korban pergi ke Medan dan dalam kondisi baik,” terang akun tersebut.
Meski demikian, keluarga mencurigai pesan itu bukan dikirim oleh Dini karena gaya penulisannya dinilai berbeda dari kebiasaan korban. Keluarga juga melakukan pelacakan mandiri terhadap ponsel Dini dan Dwi Bagus.
Dalam utas tersebut disebutkan, lokasi kedua ponsel sempat terdeteksi berada di tempat yang sama di Surabaya. Sementara itu, Dwi Bagus disebut baru menghubungi keluarga pada malam hari dan mengaku berada di Madiun.
“Pada malam harinya suami korban baru menghubungi keluarga dan mengeklaim dirinya berada di Madiun serta tidak pergi ke mana-mana,” lanjutnya.
Ketika akhirnya bertemu keluarga Dini di Ponorogo, Dwi Bagus disebut mengakui telah berbohong. Ia mengaku bertengkar dengan Dini di stasiun kereta sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut.
Menurut keterangan keluarga yang disampaikan melalui unggahan tersebut, pada 19 September 2026 Dini sempat memberi kabar kepada ibunya bahwa ia berada di sebuah hotel di Madiun untuk merayakan ulang tahun anaknya.
Pada malam itu, Dwi Bagus disebut tidak ikut menginap. Keesokan paginya, 20 September, Dini kembali menghubungi ibunya untuk memberi tahu bahwa suami sirinya belum datang ke hotel.
Beberapa menit kemudian, Dwi Bagus tiba di kamar hotel. Ia disebut tidak membalas sapaan keluarga Dini. Setelah sambungan telepon berakhir, Dini tidak dapat dihubungi lagi.
Keluarga kemudian melaporkan hilangnya Dini dan anaknya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Informasi mengenai kronologi tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial yang telah diizinkan oleh Khanza, adik Dini.
Sadis! Jenazah Dini Dibakar dan Digiling Pelaku
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan penyelidikan bermula ketika polisi memantau laporan orang hilang yang melibatkan Dini dan anaknya. Dari pemantauan itu, polisi menemukan kejanggalan dan mengarahkan penyelidikan kepada suami siri korban.
“Mulai dari kita monitor laporan orang hilang, kita menemukan kejanggalan hilangnya ibu dan anak. Kita langsung mengarah ke suami siri itu, ternyata suami siri itu menghilang, kita cari ke rumah saudara dan temannya nggak ada,” kata Jumhur saat mengudara di SS.
Polisi kemudian mencari Dwi Bagus ke rumah kerabat dan teman-temannya, tetapi tidak menemukannya. Penyelidikan berlanjut setelah polisi memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Jombang.
Menurut Jumhur, polisi juga mengamankan adik ipar dan istri sah tersangka di Surabaya untuk dimintai keterangan. Langkah itu merupakan bagian dari penyelidikan sebelum polisi mengetahui lokasi persembunyian Dwi Bagus.
“Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di wilayah Jombang. Tapi Jombang kan luas, dari awal sebelum penangkapan itu kami melakukan pembuntutan dan pengamanan ke adik tersangka dan istri sah, kita amankan di Surabaya kita ambil keterangan hari Minggu lalu kita dapat keterangan tempat persembunyian yang biasa tersangka itu,” ujarnya.
Jumhur menegaskan pengamanan terhadap anggota keluarga tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan. Hal itu tidak serta-merta menunjukkan mereka terlibat dalam dugaan pembunuhan.
Berbekal informasi dari pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian Dwi Bagus. Tersangka ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu (25/10/2026) malam.
“Minggu malam kita amankan di wilayah Jombang,” kata Jumhur.
Setelah penangkapan, polisi berencana membawa Dwi Bagus ke wilayah Kota Madiun untuk mengembangkan penyidikan. Penyidik akan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat pembunuhan kedua korban, termasuk sebuah hotel di Madiun.
“Hari ini kita mau mengembangkan pengakuan tersangka di wilayah Madiun kota, kita kembangkan terkait tempat eksekusi di hotel Madiun Kota, lalu tempat mohon maaf ini agak sadis ya di tempat tersangka membakar dua korban,” ungkap Jumhur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing sebelumnya mengungkapkan Dwi Bagus diduga membunuh Dini terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun, kemudian membunuh anaknya.
“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” tutur Roy kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menelusuri lokasi yang diduga digunakan untuk membakar jasad korban serta mencari kemungkinan sisa tulang di sekitar tempat kejadian perkara.
Penyidik juga akan mengembangkan keterangan tersangka untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menimpa Dini dan Arshaka. Hingga kini, dugaan pembunuhan tersebut masih dalam proses penyidikan kepolisian. (Ty/dtc)