x

Tak Hanya Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit PPA-PPO Polres Sukoharjo Juga Dicopot

2 minutes reading
Monday, 2 Nov 2026 20:03 0 107 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Agung Sedewo dan Kanit PPA-PPO, Ipda RAP dicopot dari dari jabatannya. Pencopotan itu buntut penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan, hal itu sejalan dengam komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bahwa penegakan hukum harus tetap transparan, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat.

“Bapak Kapolri komitmen dengan moto ‘Polisi Bersama Masyarakat’, tentu mendengar keluhan menjadi salah satu bagian komitmen dan konsisten untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan prosedur dan harapan dari masyarakat,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026), dikutip dari detikcom.

Trunoyudo mengatakan bahwa ada empat personel Polres Sukoharjo yang diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatannya terkait polemik tersebut.

“Dalam perkembangannya di lapangan, kita ketahui dengan adanya keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP,” tuturnya.

Keempat personel tersebut, kata Trunoyudo, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri guna mendalami dugaan pelanggaran etik dalam proses penindakan di Ponpes HQ.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” katanya.

“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang tentunya menjadi keluhan bagi khususnya anak-anak santri dan juga pengasuh yang tentunya langsung terdampak pada lokasi tersebut,” lanjut Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Mabes Polri menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas dampak psikologis maupun trauma yang dirasakan oleh santriwati serta para pengasuh di pondok pesantren tersebut.

“Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, prihatin, dan juga tentunya mendasari atas keluhan dan trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya juga bagi kaum rentan bagi anak maupun perempuan. Sekali lagi, Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak termasuk juga keilmuan bagi umat muslim,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Andhika Dharma Sena dicopot dari jabatannya Kapolres Sukoharjo. Posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Pemberhentian itu sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. AKBP Andhika dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri. (Ka/dtc)

 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!