x

Terjerat Kasus Ekstasi, Pedangdut Ridho Rhoma Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

1 minutes reading
Sunday, 7 Feb 2021 12:47 0 127 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Putra Raja Dangdut Rhoma Irama sekaligus pedangdut Ridho Rhoma lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Hingga saat ini, Ridho masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Meski tak membantah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi belum mau menjawab pertanyaan terkait penangkapan terhadap Ridho Rhoma. Dia meminta kasus ini ditanyakan kepada Polda Metro Jaya.

“Informasinya bisa ditanyakan ke Kabid Humas Polda Metro saja. Terima kasih,” Kata Ahrie saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Minggu malam (7/2/2021).

Informasi yang diterima detikcom Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya membenarkan adanya penangkapan terhadap Ridho Rhoma. Barang bukti ekstasi disita dalam penangkapan ini.

“Benar inisial MR, positif amphetamin,” kata saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Minggu (7/2/2021).

“Ekstasi,” sambung Kombes Yusri saat ditanya soal barang bukti dalam penangkapan ini.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x