x

Akibat Kasus Penipuan Net89, PPATK Bekukan Rekening Reza Paten

2 minutes reading
Saturday, 5 Nov 2022 05:34 0 172 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Buntut dari kasus penipuan trading Net89, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Reza Paten.

“Benar, sudah kami bekukan,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (5/11/2022).

“Jumlah rekening yang dibekukan banyak,” ujar Ivan.

Dikutip dari detikcom, sebelumnya kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan menyatakan bahwa kliennya dipastikan bukan pemilik atau pun pendiri Net89. Dikatakan Slamat, kliennya hanya berstatus sebagai anggota sejak 2019.

“Klien kami bukanlah pemilik atau owner Net89, melainkan hanya member. Dia juga bukan founder Net89, jika melihat akun jajaran direksi sudah terlampir di situ. Tidak ada namanya Reza Paten, mengklarifikasi pemberitaan tidak ada namanya Reza Paten. Jadi, jelas Reza Paten bukan founder melainkan member biasa,” kata Slamat Tambunan dalam konferensi pers di Bekasi, Sabtu (29/10/2022) lalu.

Awalnya, sekitar 230 orang mengaku korban robot trading Net89 melapor ke Bareskrim. Diduga ada 134 orang yang dilaporkan termasuk 5 orang public figure, di antaranya Atta Halilintar.

Atta terseret lantaran lelang bandananya pada Januari 2022 dimenangkan oleh Reza Paten dengan nilai Rp2 miliar lebih.

“Nah, ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar. Bentuknya kalau tidak salah, ya, untuk membangun tempat ibadah masjid. Sama juga dengan DNA Pro bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang ia dapatkan itu hasil dari kejahatan,” kata kuasa hukum korban Net89 Zainul Arifin di Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/202) lalu.

Atas hal itu, Atta Halilintar hanya memberikan keterangan singkat. “Nanti pihak yang berwajib yang bicara, ya. Aku takut salah,” kata Atta

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x