x

Ancam IRT di Depan Anaknya, Kapolres Sergai Diminta Segera Tangkap Buyung Mais

3 minutes reading
Thursday, 21 Oct 2021 05:37 0 203 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Pengancaman, yang dilakukan oleh Zubaydi Tambusay alias Buyung Mais, berbuntut panjang, setelah korban membuat pengaduan di Polres Sergai, baru-baru ini.

Aksi ‘bar-bar’ yang dilakukan oleh Zubaydi Tambusay alias Buyung Mais, mendapat kecaman dari banyak pihak, salah satunya dari ketua LSM AMSUB.

Apri Budi, SH, selaku ketua LSM Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) meminta dan mendesak Kapolres Serdang Bedagai untuk segera memproses dan menangkap pelaku.

“Kita minta Kapolres Serdang Bedagai segera memproses dan menangkap pelaku Buyung Mais yang mengancam warga Medan berinisial YR dengan senjata tajam, dihadapan anak korban yang masih di bawah umur,” tegas ketua LSM Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) Apri Budi SH, kamis (21/10/2021).

Tujuannya, kata Apri, agar menjadi efek jera bagi siapa saja serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di kabupaten Sergai.

Lebih lanjut Apri meminta kepada Kapolres Serdang Bedagai agar segera melakukantindakan hukum terhadap prilaku premanisme sesuai perintah kapolri.

“Terutama Buyung Mais, yang melakukan aksi premanisme, pengancaman dengan menggunakan golok terhadap seorang perempuan di hadapan anaknya yang masih berusia 10 tahun, yang ingin berinvestasi di daerah tersebut,” tambah Apri.

Menurut Apri sikap dan aksi premanisme ini tidak dapat ditolerir, karena berdampak menghilangkan nyawa seseorang dengan mengcungkan parang ke hadapan nya.

“AMSUB akan mengawal dan monitor tindakan hukum bagi pelaku premanisme dan akan meminta Kapolda turun tangan untuk ikut memberantas premanisme di Sumatera Utara, jika tidak kita akan melakukan aksi demo dan menyurati Kapolri untuk segera memgambil tindakan kepada Kapolres,” kata Apri.

Sebelumnya di beritakan Seorang pria berinisial BM warga Kabupaten Serdang Bedagai melakukan pengancaman terhadap seroang ibu rumah tangga (IRT) menggunakan senjata tajam.

Aksi itu dilakukan dihadapan anak berusia 10 tahun yang merupakan anak dari IRT berinisial YR warga Medan Amplas. Pengancaman itu terjadi, saat YR melihat lahan di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Berdagai.

“Kejadiannya Sabtu, 16 Oktober 2021 kemarin. Saya beserta keluarga saya, suami dan dua anak saya memenuhi undangan Bapak Jauhari untuk melihat lahan yang katanya mau di jual dan dikembangkan di daerah Sergai sekira pukul 14.00 WIB,” jelas YR, Rabu (20/10/2021).

Tiba di lokasi, lanjut YR, melihat banyak orang yang sebagain  dari mereka disebut pemilik lahan yang akan di jalan. Yr pun melihat lahan yang dimaksud.

“Setelah melihat-lihat lokasi tanah yang mau di jual, saya pun berjalan kembali ke arah mobil ke bersama anak dan suami saya. Disana saya dihentikan dua orang laki-laki paruh baya,” ujar YR.

Saat itu, pria yang dibonceng (BM) menyuruh rekannya untuk membuka jok sepeda motornya. YR mengira, pria itu akan mengeluarkan surat tanah.

“Saya kira mau ambil surat tanah atau apalah. Ternyata dia mengeluarkan parang dan mengacungkannya ke muka saya dihadapan anak saya. Saat itu saya lihat anak saya yang berusia 10 tahun ketakutan dan menangis di belakang suami saya,” ungkapnya.

“Dengan keras laki-laki itu mengatakan, ngapain kalian kemari? Kutikami nanti kalian, basah nanti ini semu kubuat,” imbuh YR.

Melihat situasi itu YR pun mencoba melerai sambil beranjak pergi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Namun, melihat peristiwa itu anak YR syik dan ketakutan.

Penulis : Yuli
Editor Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x