x

Viral Jambret Tas Pejalan Kaki di Medan Hingga Korban Terjungkal, Polisi Amankan Pelaku

2 minutes reading
Tuesday, 11 Jan 2022 01:05 0 135 Ika Lubis

 

BICARAINDONESIA-Medan : Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap pelaku jambret berinisial RB (30) yang merampas tas seorang pejalan kaki di Jalan DI Panjaitan, Kota Medan yang viral di media sosial. RB terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan diamankan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengugkap, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Nurlela. Korban mengaku dirampok saat sedang berjalan kaki di Jalan DI Panjaitan. 

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka karena terjatuh saat mempertahankan tas miliknya,” kata Fathir, Senin (10/1/2022). 

Fathir menyebut, dalam peristiwa itu korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp10 juta dan dua unit handphone android.

Aksi penjambretan yang terjadi pada Senin (27/12/2021) pagi itu viral media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu sedang berjalan dengan anaknya. Dari arah belakang ada sepeda motor yang berjalan pelan mengikuti keduanya.

Sedetik kemudian, salah satu perempuan yang diketahui ibu dari anak di sampingnya, jatuh terjungkal mempertahankan tasnya saat dijambret.

Kemudian, setelah mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka. Namun tersangka sempat melakukan perlawan, sehingga petugas terpaksa melepas tembakan.

“Saat akan diamankan, tersangka terpaksa kami tembak kedua kakinya karena berusaha kabur dengan cara merebut senjata petugas,” jelasnya. 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3976 ABM yang dipakai pelaku saat beraksi. Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 3696 DS yang dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan, serta ponsel milik korban. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x