x

Ancam Warga Pakai Celurit, ‘Bang Jago’ Bilah Hilir Ditangkap Polisi

2 minutes reading
Tuesday, 24 Oct 2023 21:16 0 125 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : SD alias Dirman, yang dikenal sebagai ‘Bang Jago’ asal Bilah Hilir, tak berkutik setelah diringkus Tim Opsnal Polsek setempat.

Bukan tanpa alasan. Ia terpaksa berurusan dengan pihak berwajib akibat kasus pengancaman terhadap warga Dusun Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit. Bahkan aksi itu sudah dua kali dilakukannya.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, perbuatan itu dilakukannya karena ia tidak terima ditegur waktu ketahuan mencuri buah sawit di Dusun Sei Kasih Dalam II, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Pria 47 Tahun warga Dusun Sei Kasih Dalam II Desa Sei Kasih, Bilah Hilir itu ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya yang merasa nyawanya terancam akibat perbuatan pelaku,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM. Lumban Gaol SH kepada wartawan melalui sambungan seluler, Selasa (24/10/2023).

Kata Lumban Gaol, dari keterangan korban Bambang Wiyono (42), perselisihan itu bermula pada 14 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu pelaku SD alias Dirman ketahuan oleh korban melakukan pencurian buah sawit. Lalu korban menegur dengan mengatakan, ‘jangan kau ambil itu ku laporkan ke polisi kau nanti’.

Tidak senang dengan teguran itu lantas pelaku SD alias Dirman mengejar korban serta mengancam dengan berkata ‘ku bunuh kau biarlah aku masuk penjara’ sambil memegang sebuah senjata tajam berupa arit.

Karena ketakutan, korban pun lari menyelamatkan diri kedalam rumahnya. Sedangkan pelaku melampiaskan perbuatannya dengan melempar rumah korban menggunakan batu padas. Sedangkan korban dan saksi Dini Anggini hanya berani bersembunyi di dalam rumah. Sebelum meninggalkan lokasi, korban kembali melontarkan ancaman akan membunuh korban.

Lantas, karena mengira persoalannya hanya sebatas itu, lalu korban pergi keluar rumah. Persisnya pada Ahad, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 08.19 WIB, ditengah perjalanan korban kembali dihadang pelaku dengan membawa senjata tajam berupa arit dan mengatakan “ku bunuh kau’. Seketika itu juga korban lari terbirit-birit.

“Merasa nyawanya terancam akibat 2 kali mendapatkan pengancaman dan merasa keberatan korban lantas melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Bilah Hilir,” paparnya.

Berdasarkan Laporan polisi nomor. : LP / B / 351 / X / 2023 / SPKT / SEK BILAH HILIR / RES LABUHAN BARU Tanggal 15 Oktober 2023, sekitar pukul 15.18 WIB, Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapat keterangan dari saksi-saksi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku SD alias Dirman dari tempat persembunyiannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti terkait sudah dibawa ke Mako Polsek Bilah Hilir guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Aji
Editor : Rz

 

LAINNYA
x