x

Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria di Madina Ditangkap Polisi

1 minutes reading
Saturday, 12 Aug 2023 21:52 0 150 Iki

BICARAINDONESIA-Madina : Pelaku penganiaayan seorang anak di bawah umur di Penyabungan Utara, Mandailingnatal, ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan atas laporan dengan nomor LP/B/181/VIII/2023/SPKT/Polres Madina/PoldaSumut yang teregister pada 5 Agustus 2023.

Pelaku berinisial RS (19) ditangkap di Kelurahan Mompang Jae, Penyabungan Utara, Sabtu (12/8/2023).

Paman korban bernama HR (53) merasa keberatan atas perlakuan RS kepada korban bernama R (14). RS menganiaya korban dengan cara mengayunkan sebilah parang pada bagian kepala hingga mengalami luka robek.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza C mengatakan, kejadian itu berawal dari perdebatan antara pelaku dengan korban beberapa waktu lalu. Korban siduga telah menggeber sepeda motor di hadapan pelaku.

“Awalnya terjadi cekcok antara pelaku dengan korban karena beberapa hari sebelum kejadian. Korban menggeber pelaku menggunakan sepeda motornya,” ujarnya.

Merasa dendam, pelaku menemui korban yang saat itu sedang bersama rekannya S dan hendak mandi di sungai.

“Di situ terjadi aksi pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengenai bagian kepala korban. Sontak, pelaku melarikan diri,” ungkap Reza.

Selanjutnya, rekan korban bernama S pun melarikan korban R ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, akibat luka yang cukup parah, korban terpaksa dilarikan keluarga ke RSUD Panyabungan hingga dirujuk ke salah satu rumah sakit yang berada di Kota Medan.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x