x

Aniaya dan Rampok Seorang Sopir di Binjai, Pelaku Curas Diringkus 

2 minutes reading
Wednesday, 19 Oct 2022 14:41 0 132 admin

BICARAINDONESIA-Binjai : Hanya dalam waktu singkat, personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MN, usai beraksi pada Selasa siang, 18 Oktober 2022 kemarin.

Pria 42 tahun penduduk Jalan Lobak, Lingkungan lII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat itu akhirnya diringkus di Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB.

Data dari pihak kepolisian menyebutkan, sebelum ditangkap, pria bertato itu sempat beraksi menganiaya dan merampas harta benda milik Lianwar Siregar (25) seorang sopir yang beralamat di Dusun Adi Mulio Hilir, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kejadian itu berawal saat korban Lianwar Siregar yang baru pulang kerja dengan menaiki angkutan umum dari Kota Medan, singgah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Binjai, untuk melihat saldo di ATM nya.

Usai dari BSI Binjai, korban selanjutnya berjalan kaki menuju kearah terminal yang hanya berjarak sekitar 150 meter, guna menunggu jemputan becak motor langganannya.

Apes bagi korban, baru sampai di simpang pintu terminal, seorang pria yang tidak dikenalnya tiba-tiba menghampiri dan langsung memukulinya.

“Sebelum melarikan diri, pelaku merampas harta milik korban berupa HP Merk OPPO A5S, serta uang tunai sebesar Rp2,5 juta,” terang Iptu Junaidi kepada wartawan, Rabu (10/10/2022).

Merasa keberatan dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Polsek Binjai Timur, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut.

Laporan dari korban pun lamgsung ditindaklanjuti oleh polisi dan segera melakukan penyelidikan. Setelah meminta sekaligus mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, petugas akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Kanitres bersama Unit Opsnal Polsek Binjai Timur, langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi,” ujar Junaidi.

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di terminal bus yang berada di Jalan Ikan Paus, Binjai Timur.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa 1 Unit HP, sehelai baju kaos warna hitam, sehelai rompi parkir warna orange, sebuah topi warna hitam dan sepasang sandal jepit, dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk proses hukum selanjutnya.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,” pungkas Junaidi.

Penulis : Yuli
Editor : Tyan

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x