x

Aniaya Ibu Kandung, Faisal Diciduk Polsek Tanjung Beringin

2 minutes reading
Sunday, 26 Dec 2021 10:23 0 182 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Sergai : Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin menciduk Faisal (26) dari lokasi tongkrongannya di pinggir jalan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis (23/12/2021).

Faisal ditangkap karena dilaporkan ibu kandungnya, Darliah (63), warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, sesuai Laporan Polisi Nomor : 48 / XII / 2021 / SPKT / POLSEK TANJUNG BERINGIN / POLRES SERDANG BEDAGAI, Tanggal 22 Desember 2021.

Informasi yang berhasil dihimpun, Faisal diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya yang sudah tua, dia tak senang ditegur orang tuanya tersebut.

Kapolsek Tanjung Beringin Iptu Tobat Sihombing mengungkapkan kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku tiba-tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya (Latifah Anum) untuk kerja di Warung 75, kemudian ibunya marah dan memukul bahu sebelah kanannya.

Kemudian, kata Kapolsek, pelaku (Faisal) membalas dengan mencekik leher dan menolak badan ibunya hingga jatuh terlentang. “Akibatnya kepala bagian belakang bengkak karena terbentur lantai rumah,” ungkap Tobat.

Selanjutnya korban membuat Pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim IPDA Qory O Siregar dibantu anggotanya menciduk tersangka pelaku saat sedang nongkrong.

“Tersangka diduga melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” pungkas Kapolsek Tanjung Beringin, IPTU Tobat Sihombing.

Penulis / Editor : * Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x