x

Aturan ASN Boleh WFA Tuai Kritikan

3 minutes reading
Friday, 20 Jun 2025 08:07 0 150 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah memutuskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan mendapat jam kerja lebih fleksibel. Keputusan ini pun menuai sejumlah kritikan.

Sebagaimana diketahui, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau WFA hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025.

PermenPANRB No. 4/2025 membahas tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) pada instansi pemerintah. Aturan ini ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

Salah satunya kritikan itu datang dari anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani mengingatkan tanpa pengawasan yang baik, anggaran bagi ASN bisa berujung pada pemborosan.

“Pertama, ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” ujar Mardani kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Mardani mengatakan mestinya ada percontohan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB. Menurutnya, jika aturan ini disamaratakan justru akan bahaya.

“Kedua, mesti dilakukan tim percontohan secara terbatas. Jika gebyah uyah (disamaratakan) bahaya,” katanya.

Ia meminta aturan ini untuk dievaluasi secara berkala. Adapun jika hal itu sukses dilakukan, maka bisa diperluas.

“Ketiga, lalukan terbatas dan evaluasi evaluasi reguler. Jika sukses, bisa diperluas,” imbuhnya.

Kritik juga datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus. Deddy Sitorus justru lebih setuju jika ASN bekerja dari rumah lantaran mudah diawasi.

“Harus benar-benar dihitung dan dipilah jenis dan bobot pekerjaannya, produktivitas, output, pengawasan dan urgensinya. Saya cenderung lebih setuju dengan working from home (WFH) karena banyak keuntungan yang bisa didapat oleh pegawai dan instansinya,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (19/6).

Bekerja dari rumah, menurut Deddy, justru dinilai meningkatkan produktivitas. Ia memandang bekerja dari rumah mampu mengurangi stres hingga menekan pengeluaran transportasi.

“Pengawasannya juga lebih mudah karena si pegawai terkoneksi dengan jaringan. Banyak studi yang menunjukkan dengan kondisi dan jenis pekerjaan hingga skala tanggung jawabnya jika bekerja dari rumah itu bisa lebih produktif dan sehat secara kejiwaan,” ujarnya.

“Karena si pegawai bisa lebih rileks, fokus, mengurus keluarga yang sakit atau dia sendiri kurang fit. Juga mengurangi stres dan pengeluaran transpor akibat macet di kota-kota besar,” sambung Deddy.

Deddy menilai bahwa bekerja di mana saja justru berpotensi sulit untuk diawasi. Deddy memandang pekerjaan yang dilakukan cenderung tak produktif hingga menimbulkan kecemburuan di lingkungan kerja.

“Jika kerja dari mana saja (WFA), pengawasannya sulit dan berpotensi tidak terlalu produktif jika pekerjaan dilakukan sambil lalu. Bahkan berpotensi membawa masalah jika digunakan sebagai kesempatan melakukan hal-hal negatif,” ungkap Deddy.

“Menimbulkan kecemburuan di unit kerja ketika dilakukan serampangan tanpa basis penilaian yang benar. Di sisi lain bisa saja mendorong konsumsi, tetapi harus dihitung benar out put dan pengawasannya,” tukasnya.

LAINNYA
x