x

Bareskrim Gagalkan Selundupan 5 Kg Narkoba di Palembang, Satu Pelaku Ditangkap

1 minutes reading
Wednesday, 11 Jun 2025 12:57 0 681 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkoba. Seorang pria dengan barang bukti 5 kilogram sabu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diamankan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di Kecamatan Sukarami, Palembang. Tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya menangkap seorang pria di Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Rabu (11/6/2025).

“Pelaku satu orang kita amankan atas nama Wahyu Ramadan (27),” kata Eko Hadi.

Dalam penangkapan tersebut, turut disita satu kardus berisi 5 bungkus plastik narkoba yang dikemas dengan bungkus teh China Jin Xuan Tea. Total barang bukti sabu itu mencapai 5 kilogram.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa kardus isi sabu itu sementara akan dibawa ke rumahnya untuk digudangkan,” katanya.

Pelaku masih menunggu arahan jaringan di atasnya terkait barang bukti sabu tersebut. Saat ini, tim masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dan barang bukti.

Lebih Lanjut, Eko Hadi menyampaikan bahwa Bareskrim Polri bersama Polda jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba.

“Kami juga bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Eko Hadi.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x
error: Content is protected !!