x

Baru 2 Tahun Dibangun Kementerian PUPR, Gedung SDN Bernilai Rp1,2 M di Taput Retak

3 minutes reading
Monday, 6 Nov 2023 21:28 0 253 admin

BICARAINDONESIA-Taput : Miris! Demikuan gambaran bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 173249 yang berlokasi di Desa Sibulanbulan, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut.

Tercatat, tiga ruang belajar di gedung sekolah tersebut dalam kondisi retak-retak dan sangat memprihatinkan. Ironisnya, kondisi itu terjadi hanya dalam tempo dua bulan selesai dibangun oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan menelan biaya miliaran rupiah.

Masalah ini mencuat setelah Tim konsultan dan pengawas pelayanan publik dari MATA-Yanlik (Pelayanan Publik), menemukan fakta di lapangan.

Direktur MATA-Yanlik Abyadi Siregar menjelaskan, gedung ruang belajar ini merupakan proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah yang dibangun Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR TA 2020/2021 dengan anggaran Rp1.225.416.730 yang bersumbee dari APBN. Dan, ketika selesai dibangun, gedung tersebut akan diserahterimakan kepada Pemkab Taput.

“Saya sudah melihat langsung kondisi tiga ruang belajar sekolah tersebut pada Oktober 2023 lalu. Dan, ketika itu, saya diterima dan mendapat penjelasan langsung dari Pak Abdul Hasan Marbun selaku Kepala SD Negeri 173249 Desa Sibulanbulan,” jelas Abyadi Siregar, menjawab wartawan, Senin (6/11/2023).

Selain itu, Abyadi juga mengaku menerima laporan pengaduan dari sejumlah orang tua siswa yang anaknya sekolah di sekolah tersebut.

“Mereka sangat khawatir gedung ruang belajar tersebut rubuh saat proses belajar mengajar berlangsung. Mereka khawatir anak-anak mereka menjadi korban,” jelas Abyadi Siregar.

Dinding dan Plafon Retak

Berdasarnan pengamatan langsung tim MATA-Yanlik, lanjut Abyadi Siregar, terlihat jelas kerusakan gedung ruang belajar yang dibangun oleh Kementerian PUPR tersebut. Dari tiga unit ruang belajar yang dibangun, hampir semua mengalami kerusakan.

“Tapi ada satu ruang belajar yang kerusakannya paling parah. Dinding gedungnya banyak mengalami retak-retak. Keretakan yang paling terlihat adalah di antara dinding dengan kusen jendela dan kusen pintu. Dinding gedung dengan kusen tampak tidak menyatu. Inilah yang menyebabkan dinding mengalami keretakan dan menimbulkan lubang lumayan besar,” paparnya.

Tidak hanya di sekitar dinding dan kusen ruang belajar, tapi keretakan juga terlihat sangat jelas di dinding plafon atas. Para orang tua siswa dan guru guru mengaku sangat khawatir plafon yang retak-retak tersebut runtuh.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut periode 2013-2018 dan 2018-Oktober 2023 itu mengatakan, sesuai penjelasan Abdul Hasan Marbun, kerusakan dinding ruang belajar tersebut diketahui setelah sekitar tiga bulan proyek tersebut selesai dikerjakan.

“Pengerjaan pembangunan sekolah ini dilakukan akhir tahun 2020. Dan selesai sekitar Februari-Maret 2021. Dan sekitar dua minggu para tukang pulang, baru mulai terlihat gedung retak-retak. Dan, semakin hari semakin parah keretakannya,” jelas Abyadi.

Kepala sekolah tersebut juga sudah melaporkan kerusakan gedung itu kepada para tukang untuk disampaikan ke pemborong/rekanan. Selain itu, juga sudah dilaporkan ke Disdik Taput. Tapi, sampai sekarang belum ada perbaikan.

“Sudah dua tahun lebih sejak Maret 2021 masalah ini disampaikan. Tapi tidak ada perbaikan,” kata Abyadi Siregar.

Verifikasi dan Validasi

Menurut Abyadi Siregar, pada 27 September 2022, sudah dilakukan verivikasi dan validasi Barang Milik Negara (BMN) atas ruang belajar yang baru dibangun tersbut. Langkah itu dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut yang bertindak atas nama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR serta Pemkab Taput.

Hasil verifikasi dan validasi itu merekomendasikan dua hal. Pertama, diperlukan perbaikan di ruang kelas yang retak pada pasangan batubata serta perkuatan fondasi di ujung ruangan karena ada penurunan. Kedua, agar dilakukan perbaikan atas kerusakan. Dan setelah perbaikan akan dilakukan serahterima pekerjaan sekaligus serahterima Barang Milik Negara (BMN) milik Pemkab Taput.

“Sayangnya, sampai sekarang, perbaikan itu belum juga dilakukan. Sudah dua tahun lebih,” sesal Abyadi.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x