x

Bawa Kabur Mobil Wanita Kenalannya, Pria di Medan Ditangkap 

1 minutes reading
Saturday, 24 Dec 2022 09:22 0 127 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial R (28) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap karena membawa kabur mobil wanita kenalannya berinisial V (23).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kasus ini bermula ketika R berkenalan dengan V melalui media sosial. Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di salah satu hotel di kawasan Medan Petisah pada 19 Desember 2022.

“Keduanya lalu bertemu. Saat korban masuk ke toilet (hotel), pelaku melarikan mobil dan barang-barang milik korban,” ujar Fathir dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat diinterogasi, kata Fathir, pelaku mengaku telah tiga kali menjalankan aksinya.

“Saat ini kami sedang mendalami kaitan antara korban dan pelaku,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

LAINNYA
x