x

Bea Cukai Ringkus WN Malaysia, Selundupkan Sabu dan Ekstasi Via Bandara Juanda Surabaya

2 minutes reading
Wednesday, 5 Aug 2026 15:16 0 94 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Surabaya: Petugas Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika asal Malaysia yang dibawa warga negara negeri jiran tersebut melalui jalur transportasi udara.

Setelah Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) meringkus Kopilot Malaysia Airlines yang membawa 26 kilogram ekstasi, kali ini giliran petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Satgaspam Lanudal Juanda, berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika golongan I yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur-Surabaya melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda, Rabu (29/7/2026).

Penindakan berawal dari kegiatan pengawasan terhadap penumpang pesawat dengan rute penerbangan Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) yang tiba di Bandara Internasional Juanda pada pukul 11.16 WIB.

Berdasarkan analisis risiko, seorang penumpang berinisial DI (21) teridentifikasi sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga ditetapkan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Begitu tiba di area pabean (customs area), petugas mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan body tapping, petugas mencurigai adanya barang yang disembunyikan pada tubuh penumpang sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik secara mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metafetamine dan empat bungkus berisi 1.089 butir yang diduga merupakan ekstasi (MDMA).

Seluruh barang tersebut disembunyikan dengan cara dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset (body strapping).Hasil pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.

Atas temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector melalui pengawasan yang berbasis analisis risiko dan sinergi antaraparat penegak hukum.

“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman penyelundupan narkotika sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (AQ/ty)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!