x

Begini Penampakan Polsek Medan Area Pasca Dirusak Tahanan yang Kabur

2 minutes reading
Friday, 7 Aug 2020 13:07 0 144 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Jejak pelarian 8 orang tahanan Polsek Medan Area pada Jum’at dinihari (7/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, mulai terendus.

Berdasarkan foto yang kini beredar luas di kalangan wartawan, tampak ada 3 bagian Mapolsek yang dirusak. Mulai dari tembok yang dijebol, jendela yang dirusak serta pintu kaca yang dipecahkan.

Dibagian pintu masuk utama Mapolsek juga tampak pecahan kaca masih berserakan. Sejumlah penyidik dan Tim Inafis juga tampak mulai turun melakukan penyelidikan.

Kondisi beberapa bagian Mapolsek Medan Area yang dirusak para tahanan yang meloloskan diri dari sel/foto : ist

Seperti diketahui sebelumnya, dari 8 orang tahanan yang kabur, 3 diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago sebelumnya mengakui peristiwa yang cukup menggegerkan Kota Medan. .

Dengan suara lirih, perwira berpangkat melati satu di pundak itu mengaku bahwa dari seluruh tahanan yang kabur itu, 3 diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali.

Hanya saja, Faidir membantah bahwa penjagaan pada malam kejadian itu tidak maksimal.

“Ada kok yang jaga. 8 petugas (piket). Tapi inilah kelalaian petugas,” akunya saat dikonfirmasi Bicaraindonesia.net via selular, Jum’at siang.

Kondisi beberapa bagian Mapolsek Medan Area yang dirusak para tahanan yang meloloskan diri dari sel/foto : ist

Mantan Kapolsek Pancurbatu itu juga tak membantah soal jebolnya sel tahanan yang akhirnya menjadi jalur pelarian para tahanan.

“Ada 3 yang sudah sudah ditangkap kembali. Tapi ya mohon diredamlah beritanya sanak (saudara),” harapnya, meski Faidir enggan menyebut identitas tahanan yang sudah ditangkap itu.

Sementara, data yang dihimpun dari Mapolsek yang berlokasi di Jl. Gunung Semeru, Kel. Pusat Pasar, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, kelima tahanan yang masih diburon saat ini antara lain.
1. Ramlan Nainggolan alias Lalan, Jl. Elang simpang Jl. Rajawali, Kel. Tegal Sari Mandala II, Kec. Medan Denai (kasus perampokan/Pasal 365 KUHPidana)
2. Horas Simbolon alias Pudan, Jl. Seksama, Blok I ujung, Gang Padi, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai (kasus pencurian/Pasal 363 KUHPidana)
3. Sayuti Husni Rambe, Jl. Bromo, Gang Dame, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Area (kasus narkoba)
4. M Nur alias Amek, Jl. Beringin Pasar VII, Gang Rambe, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang (Pasal 368 KUHPidana)
5. Agus Salim, Jl. Denai, Gang Melati

Penulis: Wamau
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x