x

Bejat! Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun

2 minutes reading
Wednesday, 23 Jun 2021 03:45 0 107 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Ternate : Seorang oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), Briptu II, diamankan. Briptu Ii ini ditangkap lantaran diduga memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan.

Tak lama setelah melakukan aksinya Briptu II langsung ditahan.

“Iya betul, sesaat setelah kejadian langsung ditersangkakan dan sudah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan, Rabu (23/6/2021).

Pihak Ditreskrimum Polda Maluku Utara, kata Kombes Adip langsung menangkap pelaku tak lama setelah kejadian, Minggu (13/6). Dan Briptu II ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.

“Penanganan di Ditreskrimum, untuk penahanan di Polres Ternate,” kata Adip.

Pihak kepolisian juga masih memberikan pendampingan kepada korban di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

“Kalau korbannya masih sama kita, masih di PPA Polda,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemerkosaan tersebut berawal saat korban dan seorang rekannya sedang berada di sebuah penginapan di Sidangoli, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Minggu (13/6). Korban dilaporkan hendak menuju Kota Ternate tapi terpaksa menginap di Sidangoli karena kemalaman.

Namun, sekitar pukul 01.00 Wita, korban tiba-tiba didatangi polisi hingga diamankan ke Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan. Korban dan rekannya kemudian diinterogasi di ruangan berbeda.

Saat itulah korban dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di sebuah ruangan di Polsek Jailolo Selatan oleh Briptu II.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x