x

Besok, DKPP ‘Garap’ Ketua KPU dan Komisioner Bawaslu Labusel

2 minutes reading
Monday, 7 Sep 2020 03:37 0 166 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dijadwalkan akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 80-PKE-DKPP/VIII/2020 pada Selasa, 8 September 2020 besok sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada sidang tersebut, DKPP akan memeriksa Ahmad Hajiddin Harahap, Rido Akmal Nasution, Mahrizal (Ketua dan Komisioner Bawaslu Kab. Labuhanbatu Selatan) serta Efendi Pasaribu, Ketua KPU Kab. Labuhanbatu Selatan.

Mereka diadukan oleh Oloan Hidayat Tanjung, Ketua Panwascam Silangkitan dan Arasaddin Nasution, Ketua Panwascam Sungai Kanan.

Teradu I sampai IV didalilkan terlibat perbuatan atau tindakan yang merugikan proses demokrasi dengan menjadi partisan terhadap salah satu bakal pasangan calon Bupati Independen dengan cara menerima dan membagi-bagi uang kepada bawahannya untuk memuluskan salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara.

Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar Secara Virtual antara Ruang Sidang DKPP Jakarta dengan Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad, Senin (7/9/2020).

Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” tutupnya.

Editor : Aji S Hrp/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x