BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang anak berusia 6 tahun asal Indonesia meninggal dunia usai ia dan ibunya ditabrak mobil di kawasan Chinatown, Singapura. Otoritas Singapura kini telah menangkap sopir mobil tersebut.
Channel News Asia, Senin (9/2/2026), melansir bahwa pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anak berusia 6 tahun tersebut telah ditangkap. Ia ditangkap karena mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar sehingga menyebabkan kematian.
Kepolisian Singapura, sebelumnya mengatakan, pengemudi mobil wanita berusia 38 tahun itu sedang membantu penyelidikan.
Sementara itu, dilansir Antara, Plt. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), RI Heni Hamidah menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa sopir mobil yang menabrak korban telah ditahan aparat penegak hukum. Pengemudi mobil tersebut merupakan seorang perempuan warga negara asing di Singapura.
Untuk diketahui, seorang anak berusia 6 tahun meninggal dunia akibat luka-luka setelah ia dan ibunya ditabrak mobil di Chinatown Singapura. Keduanya merupakan turis asal Indonesia.
Dilansir Malaymail yang mengutip laporan The Straits Times, Minggu (8/2), awalnya turis asal Indonesia itu ditabrak mobil di tempat parkir di sebelah Kuil Relik Gigi Buddha di South Bridge Road sekitar pukul 11.50 pagi, Jumat (6/2/2026) alu.
KBRI Koordinasi dengan Aparat Singapura Kawal Kecelakaan Tewaskan Bocah WNI
Polisi mengatakan, awalnya ibu berusia 31 tahun dan anak perempuan tersebut sadar saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Singapura. Namun, gadis kecil itu kemudian meninggal dunia akibat luka-lukanya.
Foto-foto kejadian tersebut, yang diunggah ke halaman Facebook SG Road Vigilante, menunjukkan seorang pria memegang gadis kecil itu di pinggir jalan. Keterangan foto tersebut menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi saat pengemudi berbelok keluar dari tempat parkir.
Editor: Rizki Audina/*