x

Buntut Dugaan Skandal Kades, Warga Tanjungsari Adukan MH ke BPD

2 minutes reading
Tuesday, 22 Sep 2020 11:32 0 146 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Skandal asusila yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Tanjungsari berinisial MH, terus berbuntut panjang.

Bicaraindonesia.net yang sejak awal menyoroti kasus yang turut menjadi tranding topic di media sosial ini, kembali menemukan fakta baru.

Kali ini, menyangkut keresahan warga, tokoh masyarakat, alim ulama dan tokoh agama setempat dan Kec. Batangkuis secara umum, atas sikap tidak terpuji oknum pimpinan yang selama ini mereka hormati.

Sebagai jawaban atas sikap mereka yang tak terima dengan dugaan perbuatan mesum si Kades, para pemuka di Desa Tanjungsari, sengaja menggelar musyawarah terbuka membahas masalah tersebut.

Dari hasil pertemuan itu, seluruh pihak yang ikut musyawarah, akhirnya bersepakat membuat pengaduan resmi ke Badan Permusyawaratan Desa (BDP) Desa Tanjungsari atas dugaan perbuatan amoral oknum Kades MH.

Bubuhan tanda tangan warga dan elemen masyarakat Desa Tanjungsari yang diserahkan kepada BPD/foto : dok

Berdasarkan data yang diterima Redaksi Bicaraindonesia.net, pengaduan itu tertuang salam surat bernomor : Istimewa dikeluarkan Tanggal 21 September 2020 dengan ditandatangani kurang lebih 25 orang tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama dan lembaga keagamaan yang ada di Desa Tanjungsari.

Surat itu juga ditembusan kepada Bupati Deliserdang, DPRD Deliserdang, Camat Batangkuis, Kapolresta Deliserdang, Kapolsek Batangkuis, Danramil Batangkuis dan Kepala KUA Batangkuis.

Dalam surat tersebut, salah satu poinnya berisi permintaan agar BPD mengadakan rapat pengurus lengkap dengan turut menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya untuk dapat menyikapi permasalahan yang dinilai sudah mencoreng nama baik desa.

Dituliskan juga dalam surat itu agar BPD mengusulkan pemberhentian Kades Tanjungsari kepada pihak yang berwenang agar tidak terjadi kerancuan dan penyalahgunaan wewenang dalam roda pemerintahan Desa Tanjungsari sampai ada kepastian hukum tetap terhadap kasus ini.

Menanggapi tembusan surat tersebut, Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan alim ulama yang mau menyikapi permasalahan ini

“Kami siap dukung dengan memberikan bukti dan menghadirkan saksi jika nantinya diperlukan. Tim kita sudah mengumpulkan semua bukti dan fakta dilapangan. Kita siap menyerahkan semuanya jika itu diperlukan,” tegasnya.

Feri juga mengatakan, dalam kasus ini Formapera meminta selurub pihak terkait harus mengambil sikap dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kades ini.

“Sanksi tegas ini sangat dibutuhkan agar menjadi pembelajaran bagi pemangku jabaran di desa yang lain agar tidak berbuat yang sama,” pungkasnya.

Penulis : Benk
Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x