x

Buntut Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok, 313 Napi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

2 minutes reading
Wednesday, 7 Oct 2026 12:55 0 94 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: 313 narapidana (Napi) dari lima wilaya, dipindahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari ratusan napi yang dipindahkan itu, diantaranya termasuk diantaranya warga binaan pemasyarakatan (WBP) penghuni Rutan Depok yang terlibat pesta narkoba dan videonya viral di media sosial.

Dikutip dari situs resmi Ditjenpas, Rabu (7/10/2026), 313 warga binaan tersebut berasal dari Sumatera Selatan 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan pemindahan tersebut merupakan upaya memperkuat pengamanan terhadap narapidana berisiko tinggi.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujarnya,

Pemindahan dilakukan secara serentak melalui jalur darat dengan pengawalan ketat pada Rabu dinihari (7/10/2026). Rangkaian pemberangkatan berasal dari beberapa titik, yakni Lapas Kelas I Tangerang untuk wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, Lapas Kelas I Cipinang untuk wilayah Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok untuk wilayah Jawa Barat, dan Lapas Kelas I Surabaya untuk wilayah Jawa Timur.

Pemindahan juga mencakup sejumlah narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang viral melakukan pesta narkoba di kamar hunian. Berdasarkan pemeriksaan internal, narapidana yang terkait dengan kejadian tersebut dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Tatan tak menjelaskan detail berapa orang terpidana dari Rutan Depok yang dipindahkan.

“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” ujar Tatan.

Sebelumnya, Polisi mengungkap dua narapidana (napi) mengakui berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Hasil tes urine napi berinisial AA dan SW positif.

“Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Imipas juga menduga ada pegawai rutan yang menjadi pemasok narkoba. Terkait hal itu, hingga kini pemeriksaan masih dilakukan. (Ty/dtc)

LAINNYA
x