x

Curi Dompet Milik IRT Dari Dashboard Motor, Dua Pemuda Diringkus

2 minutes reading
Monday, 29 Jan 2024 00:19 0 129 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Sepak terjang dua pemuda spesialis pencurian di Rantauprapat, berakhir di tangan tim Opsnal teskrim Polres Labuhanbatu. Keduanya, RS alias Doi (22) dan RF alias Ajay (20), diringkus usai mencuri dompet berisi uang Rp 2 juta dari Dashboard sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH kepada wartawan membenarkan penangkapan kedua pelaku yang merupakan warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara dan warga Perumahan Urung Kompas, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada
Ahad, 28 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dijelaskan Kasi Humas, kejadian tersebut pada Senin, 15 Januari 2024 lalu sekitar pukul 07.45 WIB, ketika korban memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari tempatnya belanja disebuah warung di Jalan Blibis Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Tidak berapa lama masuk kedalam warung, korban melihat seorang pria tak dikenal menghampiri sepeda motor miliknya dan mengambil dompet yang berada di dashboard.

Melihat dompetnya dicuri, korban berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor bersama temannya yang menunggu diluar.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000. Kemudian krban membuat laporan di Polres Labuhanbatu,” ujar Parlando

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/47/I/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA bernama Delina Sari Rambe, Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu turun melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sudah dikenali ciri cirinya.

Dari hasil perburuan Tim Opsnal Reskrim dipimpin Kanit l Pidum Ipda Rajo Irawan Hamonangan, SH menuju lokasi ke Jalan Padang Bulan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi kedua pelaku pengakui perbuatannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas lantas membawa kedua pelaku untuk mencari barang bukti sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Labuhanbatu guna proses penyidikan lanjutan.

Penulis : Aji
Editor : Rz

 

LAINNYA
x