x

Dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Langkat Sikat Kurir 3 Kg Sabu dan 93 Kg Ganja

2 minutes reading
Monday, 22 Mar 2021 10:46 0 124 admin

BICARAINDONESIA-Stabat : Sedikitnya 8 orang kurir narkoba jenis sabu dan ganja berhasil diamankan Polres Langkat dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Empat orang diantaranya diketahui pemilik 3 kilogram sabu dan empat orang lainnya sebagai kurir 93 kilogram ganja kering yang ditangkap di empat lokasi berada.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK meggatakan, penangkapan para kurir narkoba itu berkat kerja keras personil jajaran Polres Langkat yang melakukan Undercover (penyamaran) dalam mengungkap kasus narkoba.

“Kami akan segera mengejar bandarnya,” kata dia dalam konferensi pers di Mapolres Langkat, Senin siang (22/3/2021).

Secara rinci Edi mengatakan, tiga kurir dua kilogram sabu warga Tanjungbalai berinisial CM (33), AS (35) dan YA (41) diamankan 10 Februari 2021 di depan Masjid An Nur, tepatnya di Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1697 VQ.

“Kurir 1 Kg sabu berinisial ZA (32) warga Aceh Tamiang, ditangkap 14 Februari 2021 malam di Jembatan Sei Wampu. Paket sabunya dibungkus plastik klip bening. Ini merupakan tangkapan besar jajaran Polres Langkat dalam kurun waktu dua bulan,” lanjut Edi.

Sedangkan tersangka kurir 93 kilogram ganja kering berinisial BS (21) dan Dam (21) warga Gayo Lues diamankan di Jalan Jendral Sudirman No 32, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang sekira jam 05.00 WIB dini hari, dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BL 1164 BB.

“Dari penangkapan dua kurir ganja itu, kemudian dilakukan pengembangan dan personil berhasil mengamankan dua tersangka lainnya Kal (22) dan MS (22) warga Gayo Lues di Hotel Grand Nusantara Medan. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa,” punkas Edi.

Diapresiasi Bupati

Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang turut hadir dalam konferensi pers itu, sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Langkat dalam mengungkap tindak pidananya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Tak ada tempat untuk pelaku narkoba di Langkat ini,” tegas Terbit.

“Narkoba adalah perusak generasi bangsa. Jangan takut miskin karena tidak bersinggungan dengan yang namanya narkoba, dia adalah musuh kita bersama. Saya akan jadi orang yang terdepan untuk memerangi narkoba. Saya minta agar Kapolres Langkat segera menangkap bandar-bandar narkoba di Langkat ini. Kalau perlu tembak ditembak bandarnya,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Teuku

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x